OPTIMALKAN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS, KANWIL KEMENKUMHAM BALI GELAR RAPAT HARMONISASI RANPERDA BERSAMA DINAS SOSIAL PEMKAB GIANYAR

WhatsApp Image 2022 03 16 at 11.24.07

DENPASAR - Rabu, 16 Maret 2022 Bertempat di Ruang Nakula Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dilaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) didampingi Plt. Kepala Bidang Hukum (Ni Wayan Armasanthi) Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar (Nurwidyaswanto), Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gianyar (Agung Rai) beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja II Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Rapat Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), dimana Beliau menyampaikan dari hasil Pembahasan Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Bali terdapat beberapa perbaikan materi dalam Rancangan Peraturan Daerah yang harus diberikan penjelasan oleh Perangkat Daerah Pemrakarsa. Selanjutnya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menyampaikan ucapan terimakasih karena telah diselesaikannya pembahasan Ranperda Kabupaten Gianyar tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan secara umum menyetujui hasil penyempurnaan Materi dan Subtansi yang dilakukan oleh Tim Perancang Kantor Wilayah. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menambahkan tujuan dari disusunnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas didasarkan pada beberapa amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang nantinya setelah ditetapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap upaya pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Gianyar. Plt. Kepala Bidang Hukum (Ni Wayan Armasanthi) memandu pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Gianyar dengan memberikan kesempatan kepada perangkat Daerah Kabupaten Gianyar untuk menyampaikan tanggapan atas hasil pencermatan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah sehingga diperoleh kesepakatan bersama.

WhatsApp Image 2022 03 16 at 11.24.07 1

WhatsApp Image 2022 03 16 at 11.24.07 2

WhatsApp Image 2022 03 16 at 11.24.07 3


Cetak   E-mail