Permohonan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Baru/Pindah

Definisi

Permohonan  pelantikan  dan  pengambilan  sumpah  Notaris Baru/Pindah adalah pemberian layanan terhadap calon notaris/notaris dari daerah lain yang mengajukan permohonan pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris di wilayah Provinsi Bali


Cetak   E-mail