KAKANWIL HARAPKAN ADANYA SINERGITAS KEMENKUMHAM BALI DAN INSTANSI TERKAIT TENTANG PENGAWASAN ORANG ASING

WhatsApp_Image_2022-01-21_at_15.24.30.jpeg

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menerima audiensi dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera yang didampingi Kepala Subbidang Kewaspadaan Dini, Agus Santoso pada Jumat, 21 Januari 2022. Bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, turut mendampingi pula Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Taty Sufiani dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Rahmat Gunawan.

Pertama-tama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali memperkenalkan diri dan menjelaskan tugas dan fungsi Kesbangpol Provinsi Bali, dimana disampaikan Kesbangpol mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya.

WhatsApp_Image_2022-01-21_at_12.01.48_1.jpeg

“Kami juga ingin mendapatkan informasi tentang keberadaan orang asing di Provinsi Bali, serta maksud dan tujuan orang asing tersebut datang ke Bali. Oleh karena itu di sinilah kita saling sharing dan bertukar informasi, itu yang menjadi harapan kami untuk sharing informasi dan menjalin sinergitas hubungan antara Kesbangpol Provinsi Bali dengan Kanwil Kemenkumham Bali”, terang Dewa Putu Mantera.

Kasubid Intelijen Keimigrasian selanjutnya menyampaikan bahwa permasalahan orang asing di Bali sangatlah beragam, maka dari itu memang diperlukan sinergitas antara Imigrasi, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya perihal keberadaan orang asing dan latar belakang orang asing tersebut berada di Bali, serta jangan sampai keberadaan orang asing menimbulkan dampak yang kurang baik di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan, sinergitas perlu dilaksanakan antar instansi, karena permasalahan tidak akan bisa terselesaikan jika tidak adanya sinergi serta kerjasama dengan instansi lainnya, terutama yang berkaitan dengan keberadaan orang asing beserta latar belakang mereka berada di Bali.


Cetak   E-mail