Paten Goes to School, Kanwil Kemenkumham Bali tinjau Potensi Paten pada SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar

455a1826 fce8 4bd5 8629 e12d1c957645

DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali meninjau potensi paten kekayaan intelektual di SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar pada hari Rabu, 8 Mei 2024. Koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan utamanya para siswa tentang hak kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk berinovasi dan menciptakan karya-karya baru yang dapat dilindungi hak patennya.

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Bali Made Yuda Yudistira selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan staff Subbidang Kekayaan Intelektual (KI), diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar, Bapak Dewa Gede Sukmantara, S.E., beserta jajaran. Dalam koordinasi tersebut, Tim Subbidang KI menjelaskan secara umum mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) utamanya paten, dimana tim menjelaskan tentang hak paten dan bagaimana cara mendaftarkannya dan juga memberikan contoh-contoh karya yang dapat dilindungi hak paten, seperti penemuan baru, metode baru, dan produk baru.

Selanjutnya Kepala Sekolah, Dewa Gede Sukmantara bercerita mengenai Potensi Paten yang ada di SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar, Dimana anak-anak menciptakan 2 (dua) produk yaitu berupa snack herbal dan lulur dalam bentuk tablet. Produk yang berpotensi dipatenkan yaitu Talur (Tablet Lulur), selain Talur ada snack herbal buatan siswa SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar yang kedepannya akan didaftaran merek.

Selain 2 (dua) produk diatas SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar juga memiliki banyak produk lainnya yang akan dikoordinasikan lebih lanjut. Selain koordinasi masalah pemetaan potensi paten didapatkan infomasi bahwa dalam kurikulum sekolah sudah dibahas mengenai HKI secara umum.

Koordinasi Kanwil Kemenkumham Bali ke SMK Farmasi Saraswati 3 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para siswa tentang hak kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk berinovasi dan menciptakan karya-karya baru yang dapat dilindungi hak paten.


Cetak   E-mail