KUNJUNGI RUTAN NEGARA, INSPEKTUR WILAYAH IV SAMPAIKAN PESAN PENTING

Kumham_-_Cover_WEB_2024_3.jpg

NEGARA - Selasa (07/05) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bambang Setyabudi bersama Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ichsanudin Eko Saputro dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Bali, Juli Sapta.

Adapun tujuan dari kunjungan ini untuk memberikan penguatan dan pesan penting kepada jajaran Rutan Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tema yang diangkat oleh Inspektur Wilayah IV yaitu “Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi dan Penguatan dalam Rangka Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara”.

Bambang Setyabudi dalam pengarahannya menekankan pentingnya bagi seluruh petugas Rutan Negara untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan dengan penuh semangat dan dedikasi.

"Seluruh jajaran Rutan Negara agar selalu mematuhi segala peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta mengutamakan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi pada pelanggan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat luas pengguna layanan", ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Negara untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bambang mengingatkan agar petugas Rutan Negara menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan korupsi.

Di akhir pengarahannya, Bambang Setyabudi memberikan penguatan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut diatur antara lain tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin PNS. Beliau berharap dengan adanya penguatan dan pesan penting ini, jajaran Rutan Negara dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya dengan lebih baik lagi.

Selanjutnya, Ichsanudin Eko Saputro menekankan pentingnya membangun Zona Integritas (ZI) yang efektif dan berkelanjutan. Beliau menyampaikan poin-poin penting seperti menghindari orientasi reward, perencanaan matang, melibatkan stakeholder, fokus pada perubahan nyata, melibatkan seluruh pegawai, dan menciptakan inovasi untuk memecahkan masalah.

"Dengan menerapkan poin-poin ini, Rutan Negara diharapkan dapat membangun ZI yang efektif dan berkelanjutan, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi yang sesungguhnya", ungkap Ichsanudin.

Setelah memberikan penguatan terkait WBK, Inspektur Wilayah IV dan Auditor Madya melakukan pengecekan keliling Rutan Negara untuk meninjau kesiapan sarana dan prasarana pendukung WBK. Kunjungan ini meliputi pemeriksaan fasilitas seperti pos layanan kesehatan, dapur, blok hunian, dan lainnya.


Cetak   E-mail