KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI APEL GABUNGAN PENGAWASAN DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN

WhatsApp_Image_2022-01-19_at_12.54.15.jpeg

DENPASAR - Rabu, 19 Januari 2022 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk bersama seluruh jajaran Imigrasi se-Provinsi Bali mengikuti Apel Nasional Gabungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual melalui Zoom Meeting. Apel ini merupakan salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 dan diikuti oleh 26 instansi eksternal, serta dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonnal H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sjarief Hiariej.

WhatsApp_Image_2022-01-19_at_12.54.16.jpg

Melalui amanat sebagai pembina apel, Menteri Hukum dan HAM RI menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan. Beliau juga menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negative atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggungjawab. Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan juga menjadi sesuatu yang penting, karena 3 tahun ini pandemic Covid-19 telah melanda negeri ini. Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik di tingkat pusat dan wilayah”, tegas Menkumham.

Sebelum melanjutkan ke agenda berikutnya yaitu pelayaran Simulasi Penangkapan Kapal PMI Ilegal, Menkumham berdialog dengan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut dan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar melaporkan bahwa patroli darat akan dilaksanakan melalui rute Sanur, Denpasar ke Seminyak, Badung oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dengan menggunakan 5 mobil patroli dari Kanim Denpasar, Kanim Ngurah Rai, Kanim Singaraja, Rudenim Denpasar, serta Divisi Keimigrasian.

WhatsApp_Image_2022-01-19_at_12.54.17.jpeg

Di akhir kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa Imigrasi memiliki 4 tugas dan fungsi yang utama, diantaranya melaksanakan pelayanan hukum, melakukan penegakan hukum, sebagai penjaga keamanan negara, serta sebagai fasilitator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Seperti yang dikatakan oleh Menkumham bahwa pengamanan negara sangat penting untuk dilakukan, begitu pula dengan pengawasan orang asing maupun WNI harus dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Perlu diingat pengawasan orang asing harus dilakukan secara humanis sehingga tidak mengganggu ketertiban masyarakat, namun tetap melaksanakan penegakkan hukum", tutup beliau.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ini dihadiri pula oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya beserta jajarannya.


Cetak   E-mail