TIM PENYULUH HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM BALI MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DAN KONSULTASI HUKUM DI LAPAS TABANAN

penyuluh_1.jpg

Tabanan, Selasa 18 Januari 2022 Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali (Ida Ayu Putu Herawati, Ratih Rosmayuani, I Gede Adi Saputra, Ni Wayan Suwiarini dan Putu Sumiasi) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum di Lapas Tabanan. Tim diterima oleh Kasi Binadik Giatja Lapas Tabanan I Gusti Agung Putu Mahendra. Sebelum penyampaian materi para peserta yg terdiri dari WBP dan tahanan diajak melakukan pemanasan dan memusatkan perhatian dg metode permainan. Dilanjutkan dg penyampaian materi tentang UU No.16/2011 tentang Bantuan Hukum yg dilakukan dg metode edukatif dan komunikatif. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta memperoleh hak mereka untuk mendapatkan informasi hukum dan konsultasi hukum demi terpenuhinya hak mereka atas persamaan di depan hukum dan akses atas keadilan.


Cetak   E-mail