KANWIL KEMENKUMHAM BALI MENGIKUTI PENDALAMAN MATERI PEMBINAAN PERANCANG PERATURAN DAERAH DAN PERANCANGAN PERATURAN DAERAH TA 2022 SECARA VIRTUAL

Pembinaan_perancang_1.jpg

DENPASAR - Selasa, 12 April 2022 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali Plt. Bidang Hukum (Ni Wayan Armasanthi) beserta para Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah TA 2022 secara virtual.

Acara dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Nuryanti Widyastuti) dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkait jabatan perancang peraturan perundang-undangan beserta angka kreditnya, hasil penyetaraan pada instansi dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, serta untuk mendiskusikan hal-hal yang belum dapat disampaikan pada kegiatan sebelumnya, disampaikan perancang perundang-undangan merupakan jabatan yang mandiri, dimana dalam kenaikan pangkat perancang perlu mengumpulkan angka kredit. Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki peran strategis dalam pembentukan perundang-undangan, peran perancang yang memahami materi muatan dan teknis penyusunan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki masalah perancangan perundang-undangan dan memiliki peran pembangunan hukum di daerah, dimana jika dalam pembentukan dan penyusunan peraturan perundang-undangan jika tidak melibatkan perancang peraturan perundang-undangan maka dianggap cacat prosedur. Selanjutnya disampaikan perancang peraturan perundang undangan pada pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan selaku pembina terkait dengan pembinaan perancang yang dilaksanakan selama dua setengah bulan.

Kegiatan tersebut melibatkan pula para Perancang Peraturan Perundang-undangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Bali.


Cetak   E-mail