TIM PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KANWIL KEMENKUMHAM BALI LAKSANAKAN RAPAT HARMONISASI RANPERDA KABUPATEN BADUNG TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KETENAGAKERJAAN

photo1649660808

BADUNG - Senin, 11 April 2022, Bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III Sekretariat Daerah Kabupaten Badung diselenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Hukum (Ni Wayan Armasanthi), Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali (I Putu Suarta), Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung (I Gusti Ngurah Agung), Kepala Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung (I Made Agus Pudiana), Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung (A.A. Gde Asteya Yudhya), JFT Mediator Hubungan Industrial, JFT Instruktur, JFT Pengantar Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Rapat Harmonisasi dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Hukum, Ni Wayan Armasanthi, dimana disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan telah dilakukan pembahasan pra-harmonisasi dimana Ranperda tersebut telah dilakukan pencermatan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.

Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diatensi atas permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan, serta diharapkan mendapat penyempurnaan dan selanjutnya setelah dilakukan pengharmonisasian, raperda ini akan segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Badung.

Kepala Bagian Hukum Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Badung Khususnya Perangkat Daerah yang terkait diharapkan mencermati hasil dari pembahasan pra-harmonisasi untuk dapat menyamakan persepsi pada rapat harmonisasi pada hari ini, selanjutnya disampaikan juga bahwa perangkat daerah terkait diharapkan mengawal hasil pembahasan dari rapat harmonisasi agar tidak mengalami perubahan yang signifikan saat diajukan ke DPRD Kabupaten Badung.

Plt. Kepala Bidang Hukum selanjutnya memimpin pelaksanaan rapat harmonisasi, dengan memberikan kesempatan pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung untuk menyampaikan tanggapan dari hasil pencermatan yang telah disampaikan oleh Tim Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah, sehingga secara substansi dan teknik penulisan pada Ranperda tersebut dapat disepakati.

photo1649660808 2

photo1649660808 1


Cetak   E-mail