KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI ACARA SERAH TERIMA ALIH STATUS PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA DARI KEMENTERIAN PUPR KEPADA KEMENKUMHAM DI LAPAS KELAS IIA KEROBOKAN SECARA VIRTUAL

berita 4 cover

Kerobokan - Jumat, 18 Juni 2021 bertempat di Rumah Khusus Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dilaksanakan kegiatan Serah terima Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Constantinus Kristomo), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan (Fikri Jaya Soebing), dan Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Kerobokan serta jajaran PUPR Provinsi Bali. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk penyerahan Barang Milik Negara (BMN) dari Kemenpupr kepada Kemenkumham, dan Lapas Kelas IIA Kerobokan menerima sebanyak 10 unit rumah khusus bagi Petugas.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro BMN Sekretriat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Iman Santoso) menyampaikan bahwa Bangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus yang telah selesai dibangun dan akan dialih statuskan berupa: 1) Rumah Susun 42 Kamar (tipe 36), di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau; 2) Rumah Susun 42 Kamar (tipe 36), Rumah Susun 50 Kamar (tipe 24), dan Rumah Khusus sebanyak 28 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah3; 3) Rumah Khusus sebanyak 7 Unit, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur; 4) Rumah Khusus sebanyak 10 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Bali; 5) Rumah Khusus sebanyak 10 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan (Tanjung Gusta), Sumatera Utara.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Andap Budhi Revianto) yang dalam sambutannya beliau menyampaikan Puji Syukur karena masih diberikan kesehatan ditengah pandemi ini, dan beliau berharap kita selalu diberi Kesehatan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenpupr yang telah membangun rusun dan rusus dengan jumlah rusun sebanyak 2 tower dan rusus sebanyak 308 unit. Beliau juga mengingatkan agar BMN dicatatkan di SIMAK BMN, dirawat dengan baik sepanjang waktu serta dijaga sepenuh hati. Penyerahan BMN secara resmi dilakukan dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Sekjen Kemenkumham dan Sekjen PUPR.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekjen PUPR, disampaikan bahwa dengan dilakukan penyerahan BMN ini diharapkan agar Kemenkumham dapat dengan baik melakukan pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pemanfaantannya sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail