DETEKSI DINI PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KEMENKUMHAM BALI GELAR RAPID TEST TERHADAP SELURUH PEGAWAI

30 Rapid

DENPASAR - Senin, 30 November 2020 Bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan Kegiatan Rapid Test kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang berjumlah 152 pegawai. Tidak hanya terhadap pegawai, pelaksanaan rapid test juga diperuntukkan untuk pegawai kontrak seperti petugas kebersihan, supir dan petugas keamanan sebanyak 26 orang sehingga total berjumlah 178 orang.
Rapid Test ini dilaksanakan dengan biaya yang bersumber dari Hasil Refocusing Anggaran Dipa Kantor Wilayah Program Dukungan Manajemen bekerja sama dengan PT. Quantum Sarana Medik yang bertujuan untuk mentracing dan mengetahui ASN yang berpotensi dapat menyebarkan virus Covid-19 dan segera dapat dilakukan pencegahan sejak dini. Selain itu dengan diketahuinya tingkat kesehatan ASN terkait Pandemi Covid-19 ini, ASN tidak canggung dan ragu dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat begitu juga dalam pelaksanaan tugas pokok sehari-hari sebagai ASN.
Pada saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah melaksanakan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan tugas atau tusi ditunjukan dengan telah tersedianya tempat mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh pegawai yang baru masuk kantor menggunakan thermal camera, dan tersedianya hand sanitizer di setiap ruangan, menjaga jarak serta wajib menggunakan masker bagi seluruh ASN dan pegawai kontrak di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

30 Rapid2

 


Cetak   E-mail