PELAKSANAAN APEL PAGI TERKAIT PEMAHAMAN POKJA PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

4 Apel

Kamis, 4 Juni 2020 Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan kegiatan Apel Pagi sekaligus internalisasi pemahaman dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT/JFU pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan (Bpk. I Made Nesa Ada) selaku Koordinator Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Kegiatan diawali dengan yel-yel WBK/WBBM dan dilanjutkan dengan internalisasi pemahaman Penataan Sistem Manajemen SDM dalam Pembangunan Zona Integritas. Bapak Nesa Ada yang didampingi Anggota Tim Pokjanya menyampaikan gambaran secara umum mulai dari pengertian ZI hingga Dasar Hukum dan Tujuan dibangunnya Zona Integritas. Selain itu dijelaskan pula indikator kinerja yang terdapat dalam pokja Penataan Sistem Manajemen SDM antara lain: Perancangan Kebutuhan Pegawai, Pola Mutasi Internal, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi, Penetapan Kinerja Individu, Penegakan Aturan Disiplin, dan Sistem Informasi Kepegawaian. Inovasi Layanan Kantor Wilayah pun tak luput dijelaskan didalam apel tersebut, diantaranya Dibentuknya Layanan Call Center, Penegakan Disiplin Pegawai saat Apel Pagi seperti pemakaian rompi bagi pegawai yang datang terlambat, Pembangunan Sarana Pencegahan Covid-19 seperti Pengecekan Suhu Tubuh, Pemasangan Hand Sanitizer, dan sarana Cuci Tangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menambahkan terkait inovasi layanan yang terdapat di Kantor Wilayah harus selalu berkembang, tak terlepas dengan unsur budaya yang masuk dalam menciptakan suatu inovasi, dan terkait kedisiplinan pegawai saat apel, beliau juga menambahkan bagi pegawai yang terlambat agar rompi yang dikenakan dituliskan "Saya akan Disiplin" sebagai bentuk "shock therapy" untuk tidak mengulangi kesalahan kembali. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali berharap agar seluruh pegawai mentaati aturan jam kerja dan mengikuti apel pagi. Jadilah pegawai yang memiliki integritas, dan berani mempertanggungjawabkan kesalahan. Apabila terdapat pejabat/pegawai yang terlambat masuk kerja atau tidak mengikuti apel pagi maka akan dikenakan sanksi (punishment) yang berlaku pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

4 Apel2

 


Cetak   E-mail