Bahas Kepailitan Perusahaan Pariwisata di Bali Bersama BNI, Dirjen AHU Pastikan Seluruh Pihak Mendapatkan Kepastian Hukum

1

Denpasar - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti mengadakan rapat bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Bali pada hari Jumat, 22 Maret 2024. Rapat ini membahas penyelesaian boedel pailit salah satu perusahaan pariwisata di Bali yang terdampak pandemi Covid-19.

Cahyo menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam menyelesaikan proses kepailitan ini dengan cepat, efisien, dan adil. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk kreditur, karyawan, dan debitur, dapat segera mendapatkan kepastian hukum.

"Kita semua berharap agar proses kepailitan ini dapat diselesaikan dengan cepat, efisien, dan adil, sehingga seluruh pihak yang berkepentingan dapat segera mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Pandemi Covid-19 telah memukul telak sektor pariwisata di Bali, mengakibatkan banyak perusahaan pariwisata mengalami kebangkrutan. Meskipun pembatasan sosial telah dilonggarkan dan ekonomi mulai pulih, beberapa perusahaan tidak mampu bertahan dan terpaksa pailit.

Boedel pailit adalah harta kekayaan milik individu atau badan yang mengalami pailit dan telah dinyatakan oleh hukum. Pengelolaan boedel pailit dilakukan oleh kurator, dalam hal ini Balai Harta Peninggalan Surabaya.

BNI Wilayah Bali turut hadir dalam rapat ini karena memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan pariwisata yang pailit. BNI berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Anak Agung Agustiya Novitayanti selaku Regional CEO BNI Kantor Wilayah 08 Bali, NTB, NTT, menyatakan komitmen BNI Bali untuk mendukung proses kepailitan Wolulas Bali. Ia berharap agar proses ini dapat diselesaikan dengan cepat dan optimal.

"BNI Bali berkomitmen untuk mendukung proses kepailitan ini agar dapat diselesaikan dengan cepat dan optimal, sehingga seluruh pihak yang berkepentingan dapat segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Novi.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan transparan dalam menyelesaikan boedel pailit perusahaan pariwisata di Bali. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mendorong pemulihan ekonomi di Bali.

777777


Cetak   E-mail