Lantik dan Ambil Sumpah MPD Notaris Kabupaten Karangasem dan Buleleng, Romi Yudianto Tekankan Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas

aa483b59-0a84-4b3d-bbfc-4044254ed969.jpg

Karangasem – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 (sepuluh) orang Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang terdiri dari 9 (sembilan) orang MPD Notaris Kabupaten Karangasem dan 1 (satu) orang MPD Notaris Kabupaten Buleleng periode 2024-2027, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem pada Selasa (20/2).

Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.Pelantikan Majelis Pengawas Daerah Notaris ini merupakan suatu syarat yang harus dilakukan sebelum menjalankan tugas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang berkedudukan pada suatu Kabupaten. Pembentukan Majelis Pengawas Notaris dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa Notaris.

47013a06-8089-4c9d-b160-a2f3080fbf46.jpg

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto berpesan kepada MPD Notaris yang baru saja dilantik bahwa Majelis Pengawas Notaris harus mampu memposisikan diri sebagai Pembina notaris, tidak sekedar sebagai pengawas yang mempunyai kewenangan memeriksa dan memberikan sanksi kepada notaris, selain itu Romi juga menekankan agar senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. “Menjadi Majelis Pengawas Notaris tentunya harus mampu memposisikan diri tidak hanya sekedar sebagai pengawas yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan memberi sanksi melainkan juga sebagai pembina bagi notaris, selain itu Majelis Pengawas Daerah Notaris juga harus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas hal ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat khususnya pengguna jasa notaris. ” Ucap Romi.

9a010548-4128-4fe8-afcd-4f7b22a60267.jpg

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan notaris merupakan tugas yang sangat berat bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menuntaskan permasalahan hukum yang ditimbulkan dan memiliki tingkat kesulitan dalam penyelesaiannya.
“Kondisi saat ini yang menuntut kesigapan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan maka diharapkan kepada seluruh Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Bali lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.” Ucapnya

1114116a-2eb9-4927-8b28-114153fd8bf5.jpg

Romi juga berharap MPD Notaris yang baru saja dilantik agar senantiasa menjaga sinergitas antar instansi dan lembaga terkait, hal ini penting untuk memudahkan pengawasan serta pembinaan terhadap notaris. “Anggota majelis pengawas daerah notaris yang sebelumnya hanya terdapat unsur dari pemeritahan, notaris dan akademisi tetapi saat ini kita masukan dari unsur kepolisian, sehingga kedepannya dapat bersinegritas dan bekerjasama dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.” Tutupnya

6eafd641-73f1-4e5b-a3cf-e00880e5fead.jpg

Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris ini turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Kepala Lembaga Pebinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem dan Buleleng, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar, Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Karangasem serta Para Pejabat Tinggi Pratama, pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.


Cetak   E-mail