URGENSI PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM PENILAI, KANWIL KEMENKUMHAM BALI DUKUNG REALISASI RUU PENILAI

Copy of Kumham Cover WEB 2022

DENPASAR - Akhirnya selama 13 tahun menunggu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai sampai ditahap harmonisasi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo dalam kegiatan konsultasi publik RUU penilai bertempat di Aula Barat Gedung Keuangan Negara I Denpasar Jumat, (17/03/2023)

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Direktur dan pejabat Eselon II Kantor Pusat DJKN, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Pimpinan Instansi terkait, akademisi, penilai publik, MAPPI, perbankan, Pemerintah Daerah, dan para pengguna jasa penilai lainnya.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penilaian DJKN dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atas kolaborasinya dalam menyelenggarakan Konsultasi Publik RUU tentang Penilai. "Mari kita optimalkan dengan baik kesempatan berharga ini, merapatkan barisan, bergandengan tangan bersama guna mewujudkan RUU Penilai yang telah sejak lama kita idam-idamkan" ujar Constantinus Kristomo

Constantinus Kristomo menambahkan Penyelarasan Naskah Akademik, progres dari RUU Penilai ini kini telah sampai tahap Harmonisasi RUU bersama Ditjen PP Kumham dan nantinya diharapkan sesuai jadwal pada bulan Juni-Juli 2023 masuk kedalam daftar perioritas tahunan sehingga harapannya pada semester II 2023 telah dilaksanakan Pembahasan RUU oleh DPR bersama presiden dan Menteri hingga sampai ke Rapat Paripurna.

Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra, Sudarsono dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan komunikasi publik sangat penting dilakukan untuk mengkampanyekan pentingnya RUU Penilai. "Undang-Undang Penilai sudah sangat urgent, dibutuhkan dengan segera oleh para Penilai, baik penilai Pemerintah maupun Penilai Publik ujar Sudarsono.

WhatsApp Image 2023 03 17 at 11.07.59

 

Direktur Penilai DJKN, Arik Hariyono menjelaskan bahwa RUU Penilai merupakan peluang bagi profesi Penilai untuk menjadi standar setter di bidang penilaian yang memiliki urgensi dalam hal perlindungan dan kepastian hukum, optimalisasi penerimaan negara, serta mencegah krisis ekonomi. Proses pembahasan RUU penilai saat ini sudah masuk dalam tahap harmonisasi. "Mari kita gaungkan pentingnya RUU penilai sampai ke tahap pengesahan" ujar Arik.


Cetak   E-mail