PENELUSURAN DAN PEMANFAATAN INFORMASI PATEN DAN MOBILE IP CLINIC

WhatsApp_Image_2023-03-10_at_16.12.07.jpeg

BADUNG - Kanwil Kemenkumham Bali melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten kepada Perguruan Tinggi/Brida/Litbang terutama operator sentra Hak Kekayaan Intelektual terkait pemanfaatan informasi paten bertempat di The Trans Resort Bali, Seminyak, Jumat (10/03).

Bimtek Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bertujuan agar peserta lebih memahami tentang Sistem Paten, Informasi Paten dan manfaat Informasi Paten. Selain itu peserta mengetahui jenis-jenis Penelusuran Paten serta Metode Penelusuran State of the Art serta mampu melaksanakan praktik Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Juldin Bahriansyah dan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, M. Auwalin dengan materi Penulusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten (State of the Art).

Kegiatan ini membekali peserta pelatihan Dasar Penelusuran Informasi Paten untuk melakukan penelusuran paten dan mengetahui manfaat informasi paten.

WhatsApp_Image_2023-03-10_at_15.16.46_1.jpeg


Cetak   E-mail