TINDAK TEGAS WNA PELANGGAR ATURAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI LAKUKAN AUDIENSI KE GUBERNUR BALI

WhatsApp_Image_2023-03-09_at_10.21.04.jpeg

DENPASAR - Maraknya kasus pelanggaran oleh Wisatawan Asing membuat Pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan audiensi ke Kantor Gubernur terkait hal tersebut, Rabu (08/03/2023).

Pertemuan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tim dari Polda Bali.

Anggiat menyampaikan bahwa terkait data WNA yang melanggar peraturan umum sudah dapat dideportasi. Hanya saja dari pihak Imigrasi belum bisa menindak langsung jika tidak ada laporan. "Maka dari itu kami mohon jika ada WNA yang melakukan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak Imigrasi sehingga kami bisa lakukan tindakan tegas", ungkap Anggiat.

Tim dari Polda bali membeberkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang berada di Bali. diantaranya adanya peningkatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA selama setahun terakhir. Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh WNA Rusia kemudian disusul WNA Australia. "Banyaknya WNA yang hidup berkelompok kemudian membuat komunitas sendiri yang kemudian komunitas tersebut melakukan pelanggaran atau perbuatan yang menyimpang", jelasnya.

Selanjutnya, Wayan Koster menyatakan untuk melakukan tindakan tegas terhadap WNA yang melakukan pelanggaran. "Proses hukumnya dengan tegas dan cepat, agar dapat memperbaiki citra pariwisata Bali. Karena banyaknya pelanggaran yang terjadi, untuk dapat memberikan efek jera, segera lakukan deportasi" tegas Koster.

Koster juga menghimbau kepada semua pemangku kepentingan dan stakeholder terkait untuk saling bekerja sama untuk menjaga Bali agar lebih bersih dari pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA di Bali.


Cetak   E-mail