DEMI SUKSESKAN PERESMIAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM (DSH) PROVINSI BALI TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT TEKNIS GUNA MEMBAHAS PERSIAPAN

30_DSH_1.jpg

DENPASAR - Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tanggal 7 Oktober 2022 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, bertempat di ruang Dharmawangsa diselenggarakan Rapat Teknis Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) Tahun Anggaran 2022, pada Jumat (30/9).

Rapat yang dilakukan secara daring dan luring tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo dan dihadiri oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali, OPD Provinsi Bali serta Tim Panitia Pelaksana Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Bali tahun 2022 secara luring. Dan dihadiri pula secara daring oleh Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Anak Agung Gde Krisna dan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum bersama jajaran.

Kegiatan rapat yang diselenggarakan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di provinsi Bali tahun 2022, membahas tentang mekanisme yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan Peresmian Desa Sadar Hukum, dari persiapan, pelaksanaan acara hingga keamanan, dan ketertiban saat berlangsungnya acara.

Peresmian Desa Sadar Hukum provinsi Bali akan dilaksanakan di Art Centre, Denpasar yang akan meresmikan sebanyak 179 Desa/Kelurahan Desa Sadar Hukum yang tersebar di seluruh Provinsi Bali oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. Karena tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah akan berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

30_DSH_2.jpg

30_DSH_3.jpg


Cetak   E-mail