TIM PENYULUH KANWIL KEMENKUMHAM BALI MELAKSANAKAN KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA UMEANYAR

Cover_2.jpg

BULELENG - Jumat, 08 April 2022. Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali ( Ida Ayu Putu Herawati, Ni Wayan Suwiarini, Putu Sumiasi dan Dudik Wiguna) melaksanakan Kegiatan penyuluhan hukum kepada kelompok Kadarkum Desa umeanyar Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng dan penyerahan sertifikat paralegal. Tim diterima oleh Kepala Desa Umeanyar, kegiatan sangat diapresiasi oleh kepala Desa Umeanyar kecamatan Seririt, materi yang disampaikan tentang Layanan posyankumhamdes, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar,patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia. Masyarakat mendapatkan Akses Keadilan.


Cetak   E-mail