PEMBINAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, KA KANWIL KEMENKUMHAM BALI “INI MERUPAKAN KOMITMEN DALAM UPAYA PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAM”

13_P2HAM_1.jpg

BANGLI - (13/4) Dalam mendukung program pemerintah sebagai wujud tindak lanjut kepedulian Pemerintah terhadap Hak Asasi Manusia, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk membuka kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dengan tema “Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dalam Rangka Membangun ASN yang lebih Profesional”. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Bidang HAM Rita Rusmarti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli, Kepala Rutan Gianyar, Kepala Rutan Bangli, Kepala Rutan Klungkung serta pejabat dan pegawai yang menangani Pelayanan Publik Berbasis HAM.

13_P2HAM_3.jpg

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28i ayat (4) menyatakan bahwa penghormatan, pelindungan, Pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Ka Kanwil Kemenkumham Bali juga menerangkan bahwa tujuan menciptakan layanan publik berbasis HAM adalah menjadi hal prioritas yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Setiap tahunnya perlu dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM)” Ucap Jamaruli Manihuruk.

13_P2HAM_4.jpg

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab dalam paparannya menyampaikan bahwa Ombudsman RI mempunyai kewenangan mengawasi setiap penyelenggaraan Pelayanan Publik. Melalui kegiatan pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berharap agar seluruh UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali dapat meningkatkan pelayanan yang bersikap adil terhadap masyarakat dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat maladministrasi serta terus berupaya memperbaiki layanan, terutama agar berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

13_P2HAM_5.jpg


Cetak   E-mail