TINGKATKAN CAPAIAN KINERJA, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT EVALUASI MINGGUAN

11_EvaluasiMingguan1.jpg

Denpasar - Senin, 11 April 2022, Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali diselenggarakan kegiatan rapat evaluasi mingguan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada Kanwil Kemenkumham Bali sehingga sesuai dengan target yang telah ditentukan. Kegiatan  tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Divisi Administrasi (Mamur Saputra), Kepala Divisi Keimigrasian (Dony Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Bali.

 11_EvaluasiMingguan2.jpg

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi dimana Beliau menyampaikan rapat evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada minggu sebelumnya, minggu sekarang dan minggu yang akan datang sehingga dapat dimonitor oleh pimpinan serta dapat dipertanggungjawabkan.     

Terkait pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022,  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan akan menyiapkan video layanan publik pada Kanwil Kemenkumham Bali sebagai syarat awal dalam mengikuti kompetisi.   

Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyerapan anggaran sampai dengan saat ini mencapai 23,42 persen sehingga perlu dilakukan monitoring dan strategi dalam percepatan realisasi penyerapan anggaran untuk mencapai target penyerapan pada triwulan berikutnya. Selain itu, Beliau juga menyampaikan terkait hasil monitoring pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan Sumber Daya Manusia. 

"Seluruh pelaksanaan kegiatan seperti Perjalanan Dinas maupun Monitoring dan Evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis agar disesuaikan dengan Rencana Kerja, Program Kerja dan Kalender Kerja yang telah direncanakan sebelumnya agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan serta dapat dipertanggungjawabkan", jelas Jamaruli Manihuruk

Selanjutnya, terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya yang ada di Provinsi Bali Beliau menyampaikan akan mengikutsertakan Organisasi Bantuan Hukum untuk membantu Pekerja Migran Indonesia dalam menyusun kontrak kerja yang mengikat pemberi kerja guna memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar wilayah Negara Republik Indonesia, serta menjamin hak-hak asasi manusianya tidak ada yang dilanggar dan terpenuhi apabila mengalami suatu permasalahan.

11_EvaluasiMingguan3.jpg

11_EvaluasiMingguan6.jpg

 


Cetak   E-mail