KANWIL KEMENKUMHAM BALI GANDENG RUMAH BUMN DENPASAR UNTUK SOSIALISASI PERSEROAN PERORANGAN

1-cover-rumah-bmn.jpg

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menerima kunjungan dari perwakilan Rumah BUMN Denpasar bertempat di Ruang Arjuna pada Kamis (31/03/2022).

Rumah BUMN Denpasar merupakan salah satu program dari Kementerian BUMN yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam membina UMK sebagai pelaku bisnis online yang dapat memasarkan produknya di pasar nasional dan dunia melalui program pelatihan dan pendampingan usaha.

2--rumah-bmn.jpg

Kedatangan dari Rumah BUMN Denpasar ini bertujuan untuk menjalin sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro Kecil (UMK) di Wilayah Kota Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyambut dengan antusias tujuan dari Rumah BUMN ini. "Kami harap Kanwil Kemenkumham Bali bersama Rumah BUMN dapat menjalin sinergitas khususnya dalam memberikan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual (Merk dan Hak Cipta) kepada UMK binaan Rumah BUMN Denpasar", ungkapnya.

3--rumah-bmn.jpg

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menjelaskan Perseroan perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa digunakan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Beberapa kebijakan Pemerintah yang dapat dinikmati jika mendaftarkan perseroan perorangan ini salah satunya program khusus bagi UMK berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden. Selain itu, kekayaan intelektual khususnya hak merek dapat memberikan perlindungan atas merek dagang dan jasa yang dimiliki oleh UMK, serta hak cipta dapat memberikan hak eksklusif atas suatu ciptaan, baik moral maupun ekonomi, untuk yang telah maupun belum diterbitkan.

4--rumah-bmn.jpg


Cetak   E-mail