MEWAKILI KAKANWIL, KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM MENGHADIRI PERAYAAN RAHINA TUMPEK WAYANG

tUMPEK wAYANG

DENPASAR - Sabtu, 5 Maret 2022, bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Kakanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) menghadiri kegiatan perayaan rahina tumpek wayang dengan upacara jagat kerthi. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali (Wayan Koster), Wakil Gubernur Bali (Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati), Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kapolda Bali, Sulinggih Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Jajaran Forkompinda Provinsi Bali, Bendesa Agung beserta Prajuru Majelis Adat Provinsi Bali, para Rektor Perguruan Tinggi se Provinsi Bali, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali serta Pimpinan Instansi Pusat dan Daerah yang berada di Provinsi Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dalam laporannya menyampaikan perayaan Rahina Tumpek Wayang ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Upacara Jagat Kerthi dimaknai sebagai penyucian dan pemuliaan alam semesta beserta segala isinya dimana pada perayaan kali ini dilaksanakan dalam dua tahap yaitu dalam tawur agung kesanga dan hari raya nyepi serta tumpek wayang. "Rangkaian rahina tumpek wayang kali ini diisi dengan berbagai agenda seperti, Peluncuran Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jalan Tol Bali Mandara, Pameran Kendaraan Bermotor Listrik, dan Penyerahan Wayang Kulit Ramayana dan Mahabaratha serta Gender Wayang kepada Pengempon Pura Besakih" ujar Prof. I Gede Arya Sugiartha

Dalam sambutannya Gubernur Bali menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu kebijakan yang mengimplementasikan warisan budaya leluhur kita dengan kekayaan adat istiadat tradisi seni budaya beserta kearifan lokalnya. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa kebijakan di Provinsi Bali yang dituangkan ke dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Bali secara Filosofis berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal di Bali yang terutama adalah Sad Kerthi yaitu Enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia.
"Kita Harus membangun tatanan hidup baru sesuai dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru dimana pada tahun 2022 ini kita sudah menemukan momentumnya melalui pelaksanaan upakara-upakara yang menjadikan Bali Berkarakter, Berjati diri dan mempunyai Identitas yang kuat. Saya juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Bali untuk bersama-sama menjaga warisan adi luhung leluhur kita serta menjadikannya sebagai laku kehidupan kita dalam bermasyarakat di Provinsi Bali" jelas Wayan Koster

Diakhir kegiatan, dipersembahkan Pementasan Wayang Kulit Tantri dengan dalang I Wayan Wija dari Sukawati, Gianyar.


Cetak   E-mail