JAJARAN BIDANG HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM BALI GELAR RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM TAHUN ANGGARAN 2022

WhatsApp Image 2022 02 25 at 13.40.37

DENPASAR – Jumat (25/2) Bertempat di Warung Subak, Denpasar, jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Hukum (I Gusti Putu Milawati, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (I Putu Surya Dharma), Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Ni Wayan Armasanthi), JFT Perancang Peraturan Perundang – undangan, JFT Analis Hukum beserta JFU Bidang Hukum.

Kegitan Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (I Gusti Putu Milawati) dimana Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas diselesaikannya analisis dan evaluasi hukum tentang Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Tahun 2021. Selanjutnya, Kabid Hukum menjelaskan terkait dengan kegitan Analisis dan Evaluasi Hukum yang akan dilaksanakan di Tahun 2022.
Adapun tujuan dari rapat yang diselenggarakan antara lain menetapkan tema atau topik sesuai dengan isu aktual masyarakat atau isu krusial sesuai dengan kondisi/karakter daerah, bersesuaian/ sinkron dengan prioritas program pembentukan produk hukum daerah dan pelaksanaannya disesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada masing-masing DIPA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat tersebut juga membahas terkait peraturan daerah yang akan dievaluasi di Tahun 2022, terdapat beberapa masukan dari peserta rapat terkait dengan pengangkatan tema atau topik yang akan dikaji dan akhinya disepakati bersama bahwa dalam penentuan tema atau topik mengacu pada dasar pertimbangan :
1) Pengangkatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
2) Program Penyusunan Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Provinsi); atau
3) Putusan Hakim atas Perkara Pengujian Peraturan Perundang-undangan (Mahkamah Konstitusi/Mahkamah Agung dan juga ter dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang dalam hal ini Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali terkait dengan peraturan daerah yang krususial dalam 2 (dua) tahun terakhir.

WhatsApp Image 2022 02 25 at 13.40.37 1


Cetak   E-mail