TIM SATOPSPATNAL GABUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM BALI LAKSANAKAN PENGGELEDAHAN DI LAPAS PEREMPUAN KEROBOKAN

WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.07.45 2

DENPASAR - Rabu, 16 Februari 2021, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Gabungan Kanwil Kemenkumham Bali, Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas II B Tabanan, Bapas Kelas I Denpasar dan Rupbasan Kelas I Denpasar melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan. Kegiatan penggeledahan oleh Tim Satops Patnal gabungan ini merupakan bentuk keseriusan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk deteksi dini dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali.

Dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali (Suprapto), Tim Satops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan pada blok - blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan Fisik Bangunan serta gorong –gorong saluran air dan kebersihan Wisma Hunian pada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Pelaksanaan kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan ditemukan beberapa barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas seperti, botol kaca, kayu, tali, besi, pisau dan kabel.

Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sehingga penggeledahan yang dilaksnakan secara rutin ini diharapkan akan dapat menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta bebas dari Halinar.

WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.07.45

WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.07.45 1


Cetak   E-mail