RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH

WhatsApp Image 2022 02 16 at 09.02.08

GIANYAR - Selasa, 15 Februari 2022, dilaksanakan kegiatan rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Gianyar tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar (Ibu. I Gusti Ayu Dwi Hriani), dengan menyampaikan terimakasih kepada Tim Kantor Wilayah telah memfasilitasi ranperda ini, beliau menambahkan penyelenggaraan cadangan pangan ini bertujuan untuk memenuhi persediaan, akses dan kebutuhan pangan bagi masyarakat Kab. Gianyar dan menanggulangi kerawanan pangan di Kabupaten Gianyar, selanjutnya rapat dipimpin Kepala Bidang Hukum Kanwil Bali (Ibu I Gusti Putu Milawati). Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar (Bapak I Ketut Sedana), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja I Kantor Wilayah Bali.

Kepala Bidang Hukum menyampaikan penyempurnaan pada ranperda penyelenggaraan cadangan pangan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa, agar dipastikan kembali apakah materi muatan ranperda ini sudah sesuai dengan Kondisi dan kebutuhan Hukum di Kabupaten Gianyar.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyampaikan setuju dengan hasil penyempurnaan ranperda penyelenggaraan cadangan pangan yang difasilitasi oleh Tim Kanwil Bali, secara keseluruhan untuk materi muatan dan substansi ranperda penyelenggaraan cadangan pangan secara teknis diserahkan kepada Dinas Ketahanan Pangan.

WhatsApp Image 2022 02 16 at 09.02.08 1

WhatsApp Image 2022 02 16 at 09.02.08 2

 


Cetak   E-mail