KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI SAKSIKAN SERAH TERIMA PEMANFAATAN DAN PENGHUNIAN RUMAH KHUSUS PETUGAS LAPAS KEROBOKAN

sERAH tERIMA rUMAH

BADUNG – Kamis, 30 Desember 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk saksikan Serah Terima Pemanfaatan dan Penghunian Rumah Khusus Petugas Lapas Kerobokan yang terletak di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Kabupaten Badung. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasi Pelaksana Wilayah II, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Provinsi Bali yang diwakili oleh Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Badung, Kepala Lapas Kerobokan dan Kepala Lapas Perempuan Kerobokan serta calon penghuni Rumah Khusus Lapas Kerobokan.

Dalam Sambutannya, Kasi Pelaksana Wilayah II pada kesempatan tersebut membacakan Sambutan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyampaikan bahwa Rumah Khusus Petugas Lapas Kerobokan ini dibangun di 2 lokasi, dimana lokasi pertama memiliki luas 400 m2 dengan luasan terbangun 144 m2 terdiri dari 4 unit rumah khusus type 36, sedangkan lokasi kedua memiliki luas 600 m2 dengan luasanterbangun 216 m2 yang terdiri dari 6 unit rumah Khusus type 36 sehingga total rumah khusus terbangun adalah 10 unit. Masing-masing rumah juga dilengkapi dengan beberapa meubelair.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Badung serta berbagai pihak yang telah berperan atas terbangunnya Rumah Khusus Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. Diharapkan dengan Pembangunan Rumah Khusus ini dapat meningkatkan dan menunjang pelayanan pemasayarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.  “Rumah Negara ini tidak bisa dimiliki sebagai rumah milik sendiri karena statusnya merupakan aset negara, dan saya berharap Rumah Khusus ini harus dipelihara dan dirawat dengan baik oleh penghuninya” Tegas Jamaruli Manihuruk. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita secara seremonial dan serah terima kunci Rumah Khusus Petugas Lapas Kerobokan.


Cetak   E-mail