PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP NOTARIS, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI MAJELIS PENGAWAS WILAYAH DAN DAERAH NOTARIS

WhatsApp_Image_2021-12-07_at_15.28.31.jpeg

Gianyar - Selasa, 7 Desember 2021, bertempat di Sthala Hotel Ubud Bali dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) mengenai Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap Kinerja Notaris di Provinsi Bali Tahun 2021 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Bali (I Wayan Muntra), Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bali dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Bali.   

Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan keselarasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan amanah jabatan yang diemban serta menjalin komunikasi yang lebih intensif khususnya dalam membahas permasalahan yang muncul di masing-masing majelis pengawas, dimana nantinya diharapkan mampu memberikan solusi maupun langkah-langkah alternatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan Notaris.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilaksanakan mengingat dari hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh majelis pengawas wilayah notaris terhadap tugas dan fungsi serta kinerja notaris masih banyak ditemukan berbagai masalah di bidang kenotariatan. Menyimak permasalahan yang timbul di bidang pelayanan jasa hukum kenotariatan, Kakanwil berharap kepada seluruh peserta rakor yang hadir pada hari ini sedianya untuk menyampaikan dan mendiskusikan kendala- kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas  sehingga kedepannya tidak ada lagi notaris-notaris yang bermasalah serta tidak menyimpang dari core bisnisnya. "Kepada Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah Notaris khususnya di Provinsi Bali agar dapat melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif serta bersinergi dengan Posyankumhamdes yang telah terbentuk di 354 Desa di Provinsi Bali dalam memperluas fungsi pengawasan terhadap notaris", tutup Jamaruli Manihuruk.


Cetak   E-mail