JALIN KOMUNIKASI HARMONIS, KANWIL KEMENKUMHAM BALI GELAR COFFEE MORNING DENGAN INSAN PERS

WhatsApp_Image_2021-11-18_at_10.43.45.jpeg

DENPASAR - Kamis, 18 November 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah (Jamaruli Manihuruk) didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar Coffee Morning dengan Para Insan Pers di Provinsi Bali. Dalam acara tersebut dihadiri oleh para Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Kepala Kantor Wilayah menjelaskan pertemuan Coffee Morning ini merupakan kelanjutan jalinan hubungan komunikasi yang telah terbangun dengan baik antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Para Insan Pers yang dilakukan sejak lama. Beliau memohon maaf karena belum bisa mengundang semua Insan Pers mengingat dengan Protokol Kesehatan. Beliau menyampaikan akan menjadwalkan kembali kegiatan Coffee Morning ini secara bergiliran sehingga teman-teman pers lainnya dapat bertemu dan bertatap muka secara langsung bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Coffee Morning ini dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas dan komunikasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan Para Insan Pers sehingga dapat memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan Tugas dan Fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

WhatsApp_Image_2021-11-18_at_10.43.43.jpeg

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan terus berupaya dalam memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Provinsi Bali khususnya dalam hal informasi serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa sebagai miniatur Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM di masyarakat desa. Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa pertama kali dilaunching oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Gubernur Bali pada tanggal 21 Juli 2020 sebanyak 121 Desa dan hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 354 Desa di 9 Kabupaten/ Kota. “Kami ingin memberikan kontribusi kepada Bali melalui produk hukum yang bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Hukum dan HAM” ucap Ka Kanwil Kemenkumham Bali. Acara pun berlanjut sesi tanya jawab untuk menerima saran kritik dan masukan dari insan pers, guna untuk membangun lebih baik dalam hal pemberitaan.

WhatsApp_Image_2021-11-18_at_10.43.43_1.jpeg

Salah satu pengurus IJTI menyampaikan bahwa selain memberikan informasi tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, Peran pers juga memiliki kontrol sosial terhadap Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar tidak menutup diri apabila ada Insan Pers yang melakukan koreksi terhadap kinerja yang diberikan. Selain itu, Kebutuhan Informasi Insan Pers adalah dilihat dari sisi kecepatan, deadline, dan waktu. Semakin cepat informasi yang diberikan, maka isu yang beredar di masyarakat semakin cepat untuk diklarifikasi. Ketua PWI juga berharap dengan dilakukannya pertemuan Coffee Morning ini dapat menyamakan persepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Para Insan Pers terkait dengan Pemberitaan.

WhatsApp_Image_2021-11-18_at_10.43.44.jpeg

 


Cetak   E-mail