KANWIL KEMENKUMHAM BALI LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM KELILING KEPADA ANGGOTA POS PELAYANAN HUKUM DAN HAM DESA (POSYANKUMHAMDES) DI KABUPATEN BANGLI

cover 5 berita

Bangli - Jumat, 18 Juni 2021 bertempat di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (I Gusti Putu Milawati) didampingi Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling kepada Anggota Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang telah terbentuk di Kabupaten Bangli. Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Hukum (Komang Pariartha), Kepala Sub Bagian Informasi dan Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Bangli (I Made Yuana Kertadi Natih), serta para Perbekel di Posyankumhamdes yang telah terbentuk di Kabupaten Bangli.

Dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali menyampaikan tentang layanan dan alur kerja pada Posyankumhamdes yang telah terbentuk, dimana pembentukan Posyankumhamdes ini sangatlah penting sebagai wadah yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan respon cepat atas masalah hukum yang terjadi di Masyarakat Desa. Dalam rangka persiapan pembentukan Desa Sadar Hukum, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali juga memberikan pendampingan terkait pengisian Kuisioner Indeks Desa Sadar Hukum yang terdiri dari empat aspek melalui Google Form (secara digital) yang bertujuan untuk menyamakan persepsi teknis penginputan data dukung yang dibutuhkan.


Cetak   E-mail