KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM KELILING KEPADA KELOMPOK SADAR HUKUM (KADARKUM) DESA BENGKEL SARI, KECAMATAN SELEMADEG BARAT, KABUPATEN TABANAN

berita 3 cover

Tabanan - Jumat, 18 Juni 2021 Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Ida Ayu Putu Herawati, Ni Wayan Suwiarini, dan Kadek De Adnyana) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling kepada Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Kabupaten Tabanan (I Wayan Kintent), Kepala Seksi Trantib Camat Selemadeg Barat (I Made Kardika), dan Kepala Desa Bengkel Sari (Ketut Alit Astawa).

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali membawakan materi tentang Peranan Paralegal dan Layanan yang diberikan pada Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Desa (POSYANKUMHAMDES) untuk membantu Masyarakat dalam memperoleh Informasi Hukum dan memperoleh akses keadilan bagi Masyarakat tidak mampu dan pengarahan terkait tata cara pengiian kuisoner dengan kreteria 4 (empat) dimensi melalui Digital.

 


Cetak   E-mail