PENGARAHAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN) SECARA VIRTUAL TERKAIT PERENCANAAN PROGRAN TAHUN ANGGARAN 2021

21 BPHN 1

Denpasar – Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Bpk. Constantinus Kristomo didampangi oleh Kepala Bidang Hukum, Ibu Gusti Milawati, dan beberapa staf Pelayanan Hukum menghadiri undangan Rapat Zoom oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Acara dibuka oleh Bpk. Benny Riyanto selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Beliau menjelaskan tentang target kinerja Badan Pembinaan Hukum Nasional yang terkait dengan kantor wilayah, diantaranya Program Analis dan Evaluasi Peraturan Daerah terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Wilayah, Fasilitasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Fasilitasi Kelompok Desa Sadar Hukum, Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum, serta Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi.

21 BPHN 2

Dalam arahannya Kepala BPHN menyampaikan bahwa kegiatan rapat secara virtual ini merupakan rapat koordinasi untuk perencanaan program di tahun 2021 yaitu program Badan Pembinaan Hukum Nasional  (BPHN) yang ada di Kantor Wilayah, Beliau menekankan bahwa perencanaan program dalam suatu organisasi Pemerintahan sangatlah penting karena menggunakan APBN apalagi pada awal tahun 2021 ini Kementerian Hukum dan HAM melakukan Refocusing Anggaran. Oleh karenanya anggaran yang tersedia setelah dilakukan refocusing harus digunakan secara efektif dan efisien agar program kerja dapat berjalan dengan baik.

Khusus untuk program Prioritas Nasional BPHN yang kebanyakan akan dilaksanakan di Kantor Wilayah diantaranya Verifikasi dan Akreditasi Bantuan Hukum, Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi, Kepala BPHN mengingatkan agar benar-benar diperhatikan dan dilaksanakan secara baik dan transparan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari yang dapat menimbulkan citra negative bagi Kementerian Hukum dan HAM.


Cetak   E-mail