Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bali ke Rutan Kelas IIB Negara dan Lapas Kelas IIB Tabanan Dalam Rangka Penguatan ZI Menuju WBK/WBBM

716B08CC 9FD9 42E8 A0D7 F1CDFCC3F6CFSabtu, 30 Mei 2020, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melanjutkan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
Sesampainya di Rutan Negara, Beliau disambut oleh Kepala Rutan Negara beserta Pejabat Struktural dan langsung meninjau setiap ruangan kerja, ruang pelayanan yang ada serta seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Beliau menyempatkan untuk menyapa dan memberikan motivasi kepada WBP. Pada ruang bengkel kerja, Kakanwil melihat berbagai jenis hasil karya WBP berupa karya mebel, kerajinan koran dan ukiran.
Selanjutnya Bapak Kakanwil berkesempatan untuk memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh pegawai Rutan Negara, dimana dalam arahannya Bapak Kakanwil menyampaikan beberapa hal yaitu :
1. Secara umum seluruh keadaan Rutan Negara sudah baik, dan Bapak Kakanwil mengapresiasi terhadap hasil karya WBP yang memiliki komuditi dengan nilai jual bersaing.
2. Pegawai Rutan harus bisa membina warga binaannya agar setelah keluar dapat memiliki kemampuan dan karya-karya WBP di inventarisir supaya bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual agar menjadi aset yang berharga karena jika karya tersebut sudah terdaftar dapat menjadi harta warisan bagi yang bersangkutan dikemudian hari
3. Kakanwil berharap seluruh satuan kerja yang telah ditinjau mampu lolos dan mendapatkan predikat WBK/WBBM, serta
4. Saat apel pagi, yang menjadi pembina apel adalah ketua dari masing-masing tim pokja, agar internalisasi pemahaman WBK terhadap seluruh pegawai berjalan dengan baik
Diakhir arahannya Kakanwil menyampaikan untuk selalu melakukan inovasi dan walaupun telah dilaksanakan evaluasi oleh Tim TPI, internalisasi WBK/WBBM tetap dilaksanakan serta Beliau berharap agar seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dapat memperoleh predikat WBK/WBBM.

Seusai kunjungan dari Rutan Negara, Bapak Kakanwil beserta tim melanjutkan perjalanan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Tabanan. Setibanya di Lapas Tabanan, Bapak Kakanwil langsung meninjau ke dalam blok hunian sembari menyapa beberapa Warga Binaan. Beliau juga menyempatkan berkunjung ke bengkel kerja dan melihat beberapa hasil karya WBP berupa patung, seni lukisan dan kerajinan koran.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Kakanwil juga memberikan penguatan terhadap seluruh jajaran Lapas Tabanan, dimana dalam arahannnya Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya:
1. Perlu perhatian khusus terkait over kapasitas dari lapas tabanan, solusi pertama yang dapat dilakukan adalah pemetaan permasalahan, karena jika tetap seperti ini pembinaan yang berjalan tidak akan maksimal
2. Manajemen SDM perlu ditingkatkan terkait pembagian personil jaga agar jumlah tugas jaga dibagi secara rata dengan jumlah total pegawai. Hal ini bisa dijadikan kajian untuk kedepannya
3. Terkait Zona Integritas, Bapak kakanwil memberi motivasi tentang Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Lapas Tabanan agar selalu meningkatkan kinerja untuk meraih WBK sehingga jika nantinya Lapas Tabanan meraih WBK tidak menutup kemungkinan lapas tabanan mendapat perhatian khusus terkait manajemen lahan bangunan
4. Internalisasi ZI dalam bentuk Apel yang dilaksanakan oleh masing-masing ketua tim pokja di setiap hari secara bergilir.
5. Penguatan ZI harus dilaksanakan secara konsisten mulai dari atasan hingga paling bawah dan selalu ingat untuk mendokumentasikan setiap kegiatan yang ada agar dapat dipergunakan sebagai data dukung dalam pemenuhan ZI WBK/WBBM
6. Hasil karya Warga Binaan baik berupa karya seni lukisan, kerajinan tangan maupun karya musik yang diciptakan langsung oleh WBP dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, sehingga apabila karya WBP tersebut telah didaftarkan, maka karya tersebut dapat dijadikan sebagai aset berharga dikemudian hari.

F22415E7 7203 4E92 8BB4 6E363810E468F22415E7 7203 4E92 8BB4 6E363810E468F22415E7 7203 4E92 8BB4 6E363810E468F22415E7 7203 4E92 8BB4 6E363810E468

 


Cetak   E-mail