KEMENKUMHAM BALI SEBARLUASKAN INFORMASI HAK CIPTA MELALUI TALKSHOW INTERAKTIF

Denpasar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menyebarkan informasi Perlindungan Hukum Hak Cipta Musik dan Lagu serta Pengelolaan Royalti melalui Talkshow Interaktif betempat di Warung Mina Peguyangan, Minggu (16/04). Talkshow ini menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti dan narasumber dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Bernard Naingholan. Mengawali Talkshow, Kadiv Yankumham, Alexander Palti menjelaskan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.


Cetak   E-mail