DIHARAPKAN MAMPU MEMBINA DAN MENINGKATKAN JIWA KORPS, KORPRI KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT PENGURUS DAN ANGGOTA TAHUN 2022

DENPASAR - Dalam rangka pergantian pengurus KORPRI yang lama ke pengurus yang baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Rapat Pengurus dan Anggota KORPRI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Tahun 2022, Rabu (28/12).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Darmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali ini dihadiri oleh Pembina KORPRI, Anggiat Napitupulu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Penasehat KORPRI, Pengurus, dan Anggota KORPRI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.


Cetak   E-mail