Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penyerahan Piagam Penghargaan Sentra KI Bali

 

Denpasar - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pentingnya perlindungan potensi akan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Selasa (8/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, perwakilan dari Badan Riset Inovasi Provinsi Bali, Koordinator Pengawas PPNS pada Kepolisian Daerah Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ketua Sentra Layanan Kekayaan Intelektual pada Organisasi Perangkat Daerah dan Perguruan Tinggi maupun Swasta di Provinsi Bali.


Cetak   E-mail