BERIKAN CITRA POSITIF TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA DI LAPAS DAN RUTAN, KAKANWIL BUKA KEGIATAN MEMANUSIAKAN MANUSIA

1

DENPASAR - Kesulitan ekonomi menjadi salah satu penyebab munculnya tindak kriminalitas di berbagai daerah. Kesenjangan sosial dapat menjadikan seseorang melanggar peraturan demi pemenuhan kebutuhan, untuk itu diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk bersama-sama membangun perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.

Salah satu upaya Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali untuk meningkatkan peluang terbukanya lapangan pekerjaan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi adalah dengan menyelenggarakan kegiatan "Memanusiakan Manusia" yang dirangkaikan dengan pameran hasil karya warga binaan serta penyebaran informasi layanan administrasi hukum umum dan layanan KI, Minggu (15/4).

2

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala BNNK Denpasar, Para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Pameran Seni Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini menampilkan hasil karya berupa lukisan, kemben, vas bunga, tas jinjing, baju kaos/t-shirt dan beberapa karya WBP lainnya. Adapun bahan baku dari karya yang dihasilkan oleh WBP tersebut hampir semua berasal dari bahan limbah daur ulang.

Selain kegiatan pameran produk warga binaan, juga dilaksanakan pameran dan ruang kosultasi tentang layanan kekayaan intelektual dan juga layanan adminitrasi hukum umum yang meliputi Perseroan Perorangan, Apostille, Kewarganegaraan dan lain-lain.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa pameran ini merupakan salah satu contoh nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan peluang terbukanya lapangan pekerjaan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan dapat menjadi tempat untuk menumbuhkan kreativitas dan inspirasi serta menjadi peluang mencetak wirausaha baru.

"Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan, pidana dan penjara bukan semata-mata sebagai sebuah hukuman namun lebih menitikberatkan pada pembinaan kepribadian dan kemandirian dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan untuk kembali kedalam masyarakat setelah bebas nanti." ucap Anggiat.

3

Untuk melindungi hasil karya, perlu adanya pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Bentuk perlindungan yang dimaksud adalah dengan mendaftarakan hasil karya ciptaanya, merk dan lain lain sehingga mendapatkan perlindungan hukum.

Selain perlindungan produk-produk yang dihasilkan, untuk mendukung menjalankan suatu usaha dan agar bisa bersaing dalam pemasaran kedepannya, perlu juga usaha yang dibuat agar mempunyai kekuatan hukum salah satunya dengan mendirikan badah hukum perusaahaan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan produk badan hukum yang baru yaitu sebuah perseroan yang diberi nama Perseroan Perorangan.

4

Tujuan didirikannya perseroan ini adalah agar usaha yang didirikan mendapatkan kepastian status badan hukum yang terdaftar di Kementerian hukum dan HAM R.I, selain itu banyak kemudahan-kemudahan yang didaptakan dari pembentukan Perseron ini selain tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga bisa didirikan oleh satu orang tanpa banyak persyaratan.

Kegiatan ini dimeriahkan dengan pemutaran film dokumenter Antrabez (Anak Terali Besi), serta penampilan dari Band Arusaji (Alumni Rumah Sakit Jiwa), penampilan Twentyten, Penampilan Dion Devano, dan diakhiri dengan penampilan dari Band Antrabez.

5


Cetak   E-mail