INI ARAHAN SEKJEN KEMENKUMHAM SAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H

WhatsApp Image 2023 04 14 at 15.20.34 1

DENPASAR - Selain menjelaskan evaluasi realisasi anggaran unit eselon I dan Kanwil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa arahan terkait sebelum, saat dan sesudah cuti kepada seluruh Jajarannya. "Border mudik memang sudah dibuka namun kita harus tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan karena Covid masih ada. Pastikan lingkungan kerja aman (Kantor/Lapas/Rutan/Bapas/Rupbasan/Rudenim) juga rumah aman saat akan ditinggal mudik dan menjaga keamanan berkendara saat mudik" pesan Andap dalam acara kegiatan Arahan Tugas dan Evaluasi yang diikuti secara daring oleh Pimpinan Tinggi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (14/04/23)

Sebagai institusi dengan tusi yang majemuk, membuat Kemenkumham harus tetap memberikan kinerja terbaik setiap saat, termasuk di Bulan Suci Ramadhan 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan cuti terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 menetapkan bahwa libur hari Raya Idul Fitri 1444H pada tanggal 19-25 April 2023.

Selanjutnya Andap mengingatkan kepada jajarannya untuk menyelesaikan tugas dan fungsi sesuai waktu yang telah ditetapkan dan target kinerja bulan April harus tercapai. "Tunjukkan Kita sebagai Insan Pengayoman harus selalu menjaga perilaku, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan memberikan kinerja yang baik dengan respon cepat apabila ada perbaikan data maupun tugas urgent lainnya walaupun sedang libur cuti bersama. Untuk pelayanan publik pada gerai yang telah ditentukan tidak boleh kosong dan tetap meberikan pelayanan yang terbaik" tegas Andap

 


Cetak   E-mail