Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian, Kanim Singaraja Akan Bangun Gedung Baru

Copy of Kumham Cover WEB 2022

Denpasar - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja yang membawahi 2 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yaitu pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem merupakan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang semakin hari menunjukkan perkembangan.

Untuk menunjang sarana dan prasarana Kanim Singaraja tersebut pada Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan pembangunan Bangunan Gedung Negara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Pembangunan ini merupakan pembangunan yang harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keimigrasian.

Tim Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor dan Sarana Prasarana Pada Kanim Denpasar, dari PT. Ciriajasa Konsultan KSO dan PT. Tri Maya Desain menyampaikan Gambar Rencana desain Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang akan dibangun, Rabu (5/4).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Nakula, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian, Barron Ichsan, dan Kepala Kanim Singaraja, Hendra Setiawan beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu meminta kepada Tim Pengadaan Jasa Konsultasi Konstruksi agar nantinya pembangunan gedung tersebut tidak melenceng dari perencanaannya. "Saya meminta kepada Tim Konstruksi, buatlah bangunan yang kokoh dan bisa bertahan selama puluhan tahun. Karena Kanim ini merupakan kantor pelayanan publik, mohon untuk diperhatikan desain bangunan tersebut agar lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat." ujar Anggiat.


Cetak   E-mail