BERIKAN PELAYANAN BERBASIS HAM, RUTAN KELAS IIB GIANYAR KANTONGI IZIN OPERASIONAL KLINIK PRATAMA DAN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Kumham Cover WEB 2022

GIANYAR - Upaya nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Bali membuahkan hasil. Kini Rutan Gianyar resmi mendapatkan izin klinik beserta sertifikat laik higiene dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Gianyar.

Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Gianyar, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dokter beserta Perawat, menerima penyerahan izin klinik dan sertifikat laik hygiene langsung oleh Petugas Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Gianyar, Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita, Senin (03/04).

WhatsApp_Image_2023-04-03_at_17.27.05.jpeg

Karutan Gianyar, Muhammad Bahrun menuturkan, pendirian klinik yang berizin merupakan target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang harus segera dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), selain itu beliau juga menyampaikan, dengan adanya izin operasional klinik merupakan langkah nyata Rutan Gianyar meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Gianyar.

“Kami akan terus berupaya berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warga binaan dengan legalitas izin klinik ini. Ini merupakan langkah nyata yang berhasil kita realisasikan dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan pemasyarakatan," ucap Muhammad Bahrun.

Karutan Gianyar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat terkait proses laik hygiene dan izin operasional klinik pratama Rutan Gianyar. Hal serupa juga disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Gianyar, beserta Dokter dan Perawat Rutan Gianyar. Bahrun menyampaikan ucapan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah membantu.

WhatsApp_Image_2023-04-03_at_17.27.05_1.jpeg

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak DPMPTSP Kabupaten Gianyar , Dinas Kesehatan (Dinkes), dan semua pihak yang telah membantu mulai dari proses perjalanan verifikasi laik hygiene hingga akhirnya berhasil diterbitkan izin klinik pratama rutan gianyar” ujar Dokter Rutan Gianyar, I Wayan Hartadi Noor.

Kesehatan memiliki hubungan yang erat terhadap Hak Asasi Manusia khususnya bagi warga binaan Rutan Gianyar. Diketahui, saat ini layanan kesehatan bagi warga binaan pada Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Gianyar dibantu tenaga medis yang terdiri dari satu orang dokter dan dua orang perawat.

WhatsApp_Image_2023-04-03_at_17.27.05_3.jpeg

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi upaya jajaran Rutan Kelas IIB Gianyar memperoleh izin klinik dan sertifikat laik hygiene Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Gianyar.
Ini sebagai bentuk Rutan Kelas IIB Gianyar bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan pemasyarakatan.

Anggiat berharap kepada seluruh satuan kerja (satker) yang belum memiliki izin klinik untuk segera menindaklanjuti dan melaporkan progresnya ke Kantor Wilayah. Hal tersebut sebagai upaya memenuhi syarat dalam memberikan pelayanan yang berbasis HAM.

WhatsApp_Image_2023-04-03_at_17.27.05_2.jpeg

 


Cetak   E-mail