Selenggarakan Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah, BPIP Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali

1

Denpasar - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Analisis dan Penyelarasan, Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menyelenggarakan Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, BPIP melaksanakan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, pada Kamis (16/3).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, beserta jajaran Bidang Hukum menerima secara langsung kunjungan kerja dan audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertempat di Ruang Arjuna, Kanwil Kemenkumham Bali.

Yunita Imelda, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari BPIP menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk menyelenggarakan Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, serta dalam rangka pelaksanaan evaluasi produk hukum agar memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai tahapan pelaksanaan evaluasi produk hukum yang profesional dan akuntabel.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang telah menerima Tim dari BPIP, semoga sinergitas ini bisa meningkatkan pelaksanaan evaluasi produk hukum di lingkungan BPIP," ujar Yunita.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu berterima kasih atas kunjungan dan sinergi dari Tim BPIP. "Semoga melalui audiensi ini bisa meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Kantor Wilayah dengan BPIP," pungkasnya.

22


Cetak   E-mail