SEMARAKKAN PARALEGAL JUSTICE AWARD, KEMENKUMHAM KANWIL BALI SAMBANGI SEKRETARIAT KABUPATEN BANGLI

1

Bangli - Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) serta mempromosikan acara tahunan Paralegal Justice Award, tim Bidang Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bangli, Selasa (07/03).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Bhumi Mukti Bhakti, Sekretariat Kabupaten Bangli tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Majelis Desa Adat Madya Kabupaten Bangli, Majelis Desa Adat Alitan Desa Adat se-Kabupaten Bangli serta Bagian Hukum dan 68 (enam puluh delapan) Kepala desa/lurah se-Kabupaten Bangli.

Kepala Bidang (Kabid) Hukum, I Wayan Adhi Karmayana memberikan pemaparan terkait posyankumhamdes, desa sadar hukum, dan kegiatan Paralegal Justice Award yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Kanwil Kemenkumham Bali memandang perlu keterlibatan desa adat yang ada di Provinsi Bali karena desa adat memiliki peranan yang sangat penting dalam hal penyelesaian masalah hukum khususnya hukum adat, serta Bendesa adat melaksanakan wewenangnya berdasarkan aturan atau awig-awig Desa Pekraman.

Selain itu, penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Gede Adi Saputra turut pula memberikan penegasan mengenai tata cara pendaftaran serta persyaratan teknis dari data dukung yang dimaksud dalam persaratan pendaftaran Paralegal Justice Award.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Bangli berharap kegiatan Paralegal Justice Award dapat berjalan dengan baik dan tentu saja Pemerintah Kabupaten Bangli akan mengajak seluruh kepala desa dan lurah yang ada di kabupaten Bangli untuk turut serta meramaikan kegiatan tersebut.

222


Cetak   E-mail