ATASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, KADIVPAS BALI BUKA REHABILITASI SOSIAL DI LAPAS KARANGASEM

1.jpg

DENPASAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Subbidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak dan Tim Mentor Rehabilitasi Kantor Wilayah menghadiri pembukaan Rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Rabu (01/03/2023).

Kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama tim disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Prayitno. Turut hadir dalam acara pembukaan rehabilitasi sosial tersebut Dandim 1623 Karangasem, Kepala Bapas Karangasem, Kepala LPKA Karangasem, Perwakilan BNNK Karangasem, Perwakilan Yayasan Dua Hati, dan Perwakilan STKIP Agama Hindu. Adapun kegiatan layanan rehabilitasi sosial tersebut diikuti oleh 30 peserta dalam 1 periode yaitu selama 6 bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam sambutannya sekaligus membuka rehabilitasi sosial secara resmi menyampaikan bahwa dalam rangka menjalankan strategi Demand Reduction atau pengurangan kebutuhan zat narkotika serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan pemasyarakatan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat, perlu adanya peningkatan layanan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial dan narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan perawatan dan kesehatan.

"Saya berharap kegiatan rehabilitasi sosial di Lapas Karangasem ini dapat tercapai keberhasilan pelaksanaannya dan dapat berjalan dengan baik," tutup Gun Gun.

Kegiatan pembukaan rehabilitasi sosial di Lapas Karangasem juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan selama 1 tahun yaitu ditahun 2022.

Kegiatan ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan berharap WBP yang mengikuti kegiatan ini dapat dengan serius menjalani rehabilitasi sosial narkotika dengan baik.

"Harapan saya dengan kegiatan ini para warga binaan kehidupannya bisa dipulihkan. Menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat,” ungkap Anggiat.


Cetak   E-mail