MENUJU DIGITALISASI ARSIP NASIONAL, TIM PENGELOLA KEARSIPAN KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI PENGUATAN KEARSIPAN OLEH BIRO UMUM SETJEN KEMENKUMHAM

1.jpg

DENPASAR – Dalam rangka digitalisasi arsip, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kearsipan oleh tim dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, bertempat di ruang Darmawangsa, Selasa (28/02/2023).

Kegiatan diikuti oleh peserta yang terdiri dari JF/JFU pengelola kehumasan dan kearsipan di Lingkungan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana, kegiatan mengundang narasumber dari Kepala Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif/Arsiparis Muda, Emon A. Kohar dan Arsiparis Muda, Dedi Syahputra yang akan membawakan materi tentang Tata Kelola Arsip Dinamis.

Di awal materi tentang Tata Kelola Arsip Dinamis, narasumber menyampaikan beberapa poin diantaranya Tata Naskah Dinas, Pengelolaan Arsip, Alih Media Kearsipan, dan aplikasi Srikandi dalam manajemen kearsipan.

"Kearsipan saat ini menjadi isu nasional dan menjadi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023, maka dari itu akan segera diluncurkan aplikasi Srikandi yang merupakan perwujudan terkait dengan kearsipan dimana arsip akan terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat", ucap Emon.

Diharapkan melalui adanya penguatan pengelolaan arsip ini, dapat diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kemenkumham khususnya pengelola kearsipan sebagai target kinerja Kemenkumham 2023.


Cetak   E-mail