KOMITMEN BERSAMA, AKHIRI PRAKTIK KEPROTOKOLERAN KANWIL KEMENKUMHAM BALI

WhatsApp_Image_2023-02-28_at_17.47.42.jpeg

DENPASAR - Memasuki hari kedua Penguatan Protokoler, sebanyak 54 orang peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali mempraktikan kegiatan Protokoler yang sebelumnya sudah memperoleh materi dasar Keprotokolan Kemenkumham.

Kegiatan difasilitasi oleh Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Agung Aribawa beserta tim, bertempat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa (28/02).

Para peserta dibagi menjadi 5 (lima) kelompok, dimana masing-masing kelompok mempraktekan kegiatan resmi yang paling sering dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa keberadaan protokol sangat dibutuhkan pada berbagai kegiatan seperti acara resmi, pertemuan resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu ataupun acara perjamuan. Di samping itu, juga dalam kegiatan kantor lainnya seperti lokakarya, workshop, konferensi, Memorandum of Understanding (MoU), seminar, dan lain-lain.

Agung mengapresiasi para peserta yang telah dengan serius mengikuti kegiatan dan berharap para peserta dapat mengimplementasikan kegiatan keprotokolan di satuan kerjanya masing-masing dan tetap menjalin komunikasi serta kerjasama untuk memperkuat kerja tim di bidang keprotokolan.

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan Komitmen Bersama peserta Penguatan Protokoler dalam Mewujudkan Protokol Kemenkumham yang PASTI dan BerAKHLAK.


Cetak   E-mail