KUNJUNGI DESA TENGANAN, STAFSUS MENKUMHAM BIDANG TRANSFORMASI DIGITAL DUKUNG PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS TENUN GRINGSING

1

KARANGASEM - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transpormasi Digital, Fajar BS Lase melakukan kunjungan ke desa Tenganan dalam rangka pengembangan produk Indikasi Geografis melalui perlindungan produk Indikasi Geografis oleh MPIG serta upaya komersialisasi oleh kelompok UMKM, pada Kamis (15/12).

Fajar Lase dalam kunjungannya ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo, Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, Prayitno, Kepala Bapas Kelas II Karangasem, Agung Hascahyo, dan jajaran Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Bali.

Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Gringsing, I Wayan Yasa, bersama Kelian Desa Adat Tenganan menyambut kunjungan tersebut. Wayan Yasa menyampaikan terimakasih karena pemerintah telah memberi dukungan untuk kelestarian Tenun Gringsing.

"Terimakasih saya ucapkan kepada pemerintah karena telah mendukung kelestarian Tenun Gringsing dengan terdaftarnya Tenun Gringsing sebagai Kekayaan Indikasi Geografis. Selain membuat Tenun Gringsing dikenal luas sampai ke mancanegara, hal ini juga meningkatkan nilai jual dari Tenun Gringsing sendiri." ungkap Wayan Yasa.

Di desa Tenganan, Fajar Lase diajak untuk melihat bagaimana proses pembuatan Tenun Gringsing. Mulai dari proses pemintalan benang sampai proses penenunan kain Gringsing. Dijelaskan oleh Wayan Yasa, setiap proses pengerjaan Tenun Gringsing terdapat filosofi dan budaya yang diwariskan oleh leluhur.

Dalam kunjungannya di desa Tenganan tersebut, Fajar Lase menyampaikan pentingnya melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Disamping untuk melindungi suatu karya agar tidak dijiplak oleh pihak lain, pendaftaran KI juga dapat meningkatkan nilai dari sebuah karya dan juga dapat dikenal oleh masyarakat internasional. Fajar Lase berharap agar karya-karya warisan leluhur yang berpotensi sebagai Kekayaan Intelektual agar terus dilestarikan.

"Saya berharap agar warisan budaya dari leluhur dapat dilestarikan. Saya mengajak seluruh muda-mudi untuk mau melestarikan warisan leluhur. Karena warisan leluhur dapat memiliki nilai ekonomi serta dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah jika dikelola dengan baik." tutup Fajar Lase.

2222


Cetak   E-mail