JALIN SINERGITAS DENGAN PENGADILAN TINGGI DENPASAR, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJASAMA E-BERPADU

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.17_2.jpeg

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar, Rabu (14/12).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Sobandi, Kapolda Bali yang diwakili Dirreskrimum Polda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang diwakili oleh Aspidum, Kepala BNN Provinsi Bali, Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc Tipikor, Panitera Sekretaris, Ketua Pengadilan Negeri se-Bali dan peserta sosialisasi e-Berpadu.

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.17_1.jpeg

E-Berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Mahkamah Agung dengan menerapkan best practis aplikasi berbasis teknologi. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa perkembangan e-Berpadu khususnya di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Denpasar berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, diperoleh informasi seluruh pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar telah mampu memahami, menerapkan e-Berpadu serta mampu bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum yang ada, dalam upaya implementasi e-Berpadu.

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.17.jpeg

Penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini, adalah suatu wujud kerjasama dalam upaya penanganan perkara dilakukan secara cepat, tepat, akurat guna mendorong transparansi dalam penanganan perkara untuk mendukung penguatan akuntabilitas dan profesionalisme sehingga menghasilkan penanganan perkara yang berkualitas.

"Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan kita dapat saling bersinergi guna mendukung proses implementasi e-Berpadu khususnya wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar," ungkap Sobandi.

 

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.18_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_12.41.18.jpeg


Cetak   E-mail