TINGKATKAN LAYANAN BALAI HARTA PENINGGALAN, DIREKTORAT JENDERAL AHU GELAR RAPAT KERJA

6_RakerBHP_1.jpg

BADUNG - Selasa (6/12/2022) bertempat di Bali Dynasty Hotel, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan Kegiatan Rapat Kerja Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara. Balai Harta Peninggalan (BHP) merupakan Unit Pelaksana Teknis di Bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat Kerja BHP dan Kurator Negara dengan tema "Bersama Bersinergi Wujudkan BHP Pasti" bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian permasalahan terkait tugas dan fungsi BHP. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar. "Masih terdapat hal-hal yang menjadi permasalahan dan tantangan bagi BHP diantaranya terkait mekanisme atau prosedur pemberian layanan dan outputnya, potensi intensifikasi PNBP dari layanan BHP serta penguatan tugas dan fungsi BHP selaku kurator negara", jelas Santun Maspari Siregar

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan untuk lebih meningkatkan tugas dan fungsi BHP perlu dilaksanakan penyebarluasan informasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan dengan instansi terkait dan masyarakat. "Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan terkait Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan, serta dapat meningkatkan sinergi antara Balai Harta Peninggalan se-Indonesia", ucap Anggiat Napitupulu

Saat ini hanya terdapat 5 kantor BHP yang terdapat di Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya dan Makassar dimana 5 Kantor BHP dibagi tugas wilayahnya untuk memberikan pelayanan pada seluruh provinsi di Indonesia.

Masing-masing Kepala Balai Harta Peninggalan dalam kegiatan tersebut berkesempatan untuk mempresentasikan capaian kinerja, realisasi anggaran serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun 2022.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan beberapa hal terkait gedung kantor, sarana prasarana dan SDM pada Balai Harta Peninggalan. "Dalam peningkatan kapasitas SDM, masing-masing Balai Harta Peninggalan agar mengidentifikasi training-training apa yang perlu diselenggarakan sehingga dapat disusun suatu standar", terang Cahyo

Direktur Jenderal AHU juga memberikan apresiasi kepada Balai Harta Peninggalan yang telah melakukan berbagai terobosan dan penandatanganan kerjasama dengan stakeholder terkait. "Dalam Raker ini, masing-masing BHP agar bertukar informasi terkait dengan butir-butir atau point-point yang diatur dalam perjanjian kerjasama tersebut", Jelas Cahyo R. Muzhar

"Hal yang sangat penting lainnya adalah terkait dengan keuangan negara atau terkait dengan potensi pemasukan terhadap kas negara. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh BHP apabila ada keraguan sekecil apapun untuk melakukan apraisal ulang", lanjutnya.

"Selamat mengikuti Rapat Kerja dan sampaikan rekomendasi tertulis yang kemudian nanti di akhir rapat kerja ada identifikasi permasalahan, opsi solusi dalam bentuk Panduan, SOP, MOU atau lainnya serta layanan-layanan yang dapat diberikan BHP dalam bentuk online sistem", tutup Cahyo R. Muzhar

6_RakerBHP_3.jpg

6_RakerBHP_7.jpg

6_RakerBHP_2.jpg

6_RakerBHP_8.jpg

 


Cetak   E-mail