TINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN KELEMBAGAAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI DISKUSK DALAM RAPAT KOORDINASI PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN

1-COVER-HARI-KE-3-RAKORRRRR.jpg

Jakarta – Hari ke 3 (tiga) Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu) mengikuti diskusi pada kelompok kerja (pokja) 3 SDM dan Kelembagaan. Anggota Pokja 3 terdiri dari Kakanwil dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Kanwil Kemenkumham Jambi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Kanwil Kemenkumham Riau, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Kanwil Kemenkumham Aceh. Adapun penanggung jawab pada pokja 3 tersebut Kepala Biro Kepagawaian (Sutrisno), Kepala Biro Humas dan Kerjasama (Hantor Situmoran), Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Agus Widjaja), Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI (Yayah Mariani), Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Bambang Iriana Djajaatmadja) dan Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (Audy Murfi M.Z.)

Kegiatan hari ke 3 (tiga) yaitu melanjutkan diskusi yang telah berlangsung pada hari sebelumnya yaitu tanggal 12 Juli 2022, dimana telah menghasilkan beberapa hasil Jukrah strategi permasalahan untuk percepatan Tahun 2022 dan draft target kinerja Tahun 2023. Hasil diskusi tersebut pada hari ketiga Kembali dibicarakan untuk dipastikan kembali agar tepat sasaran, diketahui dan disepakai secara Bersama-sama sebelum ditetapkan dan diserahkan dari Biro Perencanaan kepada Sekretaris Jenderal. Adapun hasil Verifikasi dan validasi kembali hasil pembahasan draft dokumen target kinerja  tahun 2023 pada tanggal 13 juli 2022 pada pokja 3 yaitu memperoleh point-point target capaian dalam target kinerja antara lain Meningkatkan kualitas SDM di lingkungan kanwil yang unggul dan berdaya, Perencanaan kebutuhan SDM yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, Terciptanya satuan kerja yang mempunyai standar pelayanan publik, Terwujudnya hubungan kerja yang efektif dan efisien, Terciptanya satuan kerja yang mempunyai standar pelayanan public sesuai permenpan No 15 Tahun 2014, 6.Terwujudnya hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, 7.Penyediaan informasi layanan digital dan pemberitaan positif yang  cepat, tepat, akurat dan akuntabel sesuai dengan SIPP kementerian hukum dan HAM.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Wisnu Nugroho Dewanto) yang sekaligus akan menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian secara resmi, dalam arahannya beliau mengucapkan terimakasi kepada seluruh undangan dikarenakan telah bersama memberikan dedikasinya dan partisipasinya untuk menyusun langkah percepatan tahun 2022 dan draft target kinerja tahun 2023. “Tugas kita belum selesai msh banyak tugas rumah yang harus kita siapkan dan kita kerjakan untuk tahun 2022 dan 2023”, tutur Plh. Sekretaris Jenderal.


Cetak   E-mail