TINGKATKAN AKSES INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN KEGIATAN PENGINTEGRASIAN ANGGOTA JDIH NASIONAL

jdih

DENPASAR - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan pusat dalam mengakses informasi hukum yang dapat digunakan untuk berbagai hal, mulai dari pencerdasan masyarakat tentang peraturan yang berlaku dan juga dapat digunakan sebagai pengambilan kebijakan dalam proses legislasi. Dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum tersebut diperlukan adanya kerjasama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi. Untuk meningkatkan kualitas penyediaan layanan informasi hukum melalui JDIH, pada hari Jumat, 20 Mei 2022, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), Kepala Sub Bidang Dokumentasi Dan Informasi Hukum (I Putu Surya Dharma), Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum (Diden Priya Utama), Perwakilan Biro Hukum Provinsi Bali (Ida Ayu Putu Swasti Susanti), Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Bali, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Bali dan Perwakilan Perguruan Tinggi se-Bali.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menyampaikan Provinsi Bali telah memiliki sejumlah 20 (dua puluh) anggota JDIH yang telah memiliki website JDIH yang terintegrasi 100 % (seratus persen) dengan portal JDIHN serta mendapat JDIHN Award sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Nasional pada Tahun 2020 kategori Provinsi serta Pemerintah Provinsi Bali mendapat Predikat Terbaik IV kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum Nasional (JDIHN) pada tahun 2021.

"Saya mengapresiasi atas prestasi yang telah diraih pada dua tahun tersebut yang tentunya diperoleh melalui kerja keras dalam pengelolaan JDIH di Provinsi Bali. Penghargaan yang diperoleh harus lebih memberikan semangat dan motivasi untuk tetap berinovasi dan meningkatkan kinerja. Mari bersama-sama kita berupaya membangun dan mengembangkan sistem JDIH yang ada agar dapat tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan yang terpadu dan terintegrasi dengan JDIHN guna mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat", jelas Constantinus Kristomo

Setelah kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum mengenai Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dalam menciptakan Keseragaman Pengelolaan Bahan Dokumentasi, mempercepat Penemuan Kembali Bahan Dokumentasi, dan meningkatkan Pelayanan dan Akses Publik terhadap Informasi Hukum.


Cetak   E-mail